(SPNEWS) Fatupia, Ketua dan Sekretaris PSP SPS PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI) melakukan mediasi dengan Departemen Indisipliner PT OSMI yang dihadiri oleh Andi Ambar terkait permasalahan anggota yang diberikan sanksi oleh perusahaan.

Sanksi tersebut diberikan karena salah seoarang anggota SPN yang bernama Dian Utami Imbo Pangke di duga karena tidak masuk kerja karena sakit dan izin kerja karena orang tua sakit lebih dari tiga hari kerja.

Patriansyah selaku Ketua PSP SPN PT OSMI mengatakan bahwa anggota SPN tersebut sebelumnya Sakit selama 2 hari dan sudah ada Surat Keterangan Sakit, izin karena orang tuanya sakit pun selama 2 hari sudah meminta izin kepada calon foreman dan melapor kebagian Admin yang menangani cuti dan izin karyawan.

Baca juga:  BRANGUS SISTEM KERJA KONTRAK dan OUTSOURCING

“Alhamdulillah permasalahan ini tidak berlarut panjang, apa yang menjadi hak anggota sudah dikembalikan seperti semula. Kami berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi.” Ucapnya kepada SPNews (13/04/2023).

SN-08/Editor