Pembahasan digelar di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR Lantai 3 

(SPN News) Jakarta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengundang belasan serikat buruh dan serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini. Dalam salinan undangan, tertulis bahwa pertemuan ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR lantai 3.

Adapun tema pertemuan ialah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Dalam pembuka undangan, tertulis forum hari ini untuk menindaklanjuti pertemuan Wakil Ketua DPR bersama anggota Panitia Kerja Badan Legislasi DPR dengan serikat pekerja/serikat buruh pada 11 Agustus lalu.

Baca juga:  MENAKER AKAN SEGERA TERBITKAN SE PEMBAYARAN THR 2024

“Ada dua sesi, hari ini dan besok. Karena kebanyakan serikat pekerjanya, kami bagi menjadi dua,” kata Dasco (18/8/2020).

Dasco mengatakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti masukan dan aspirasi yang diterima DPR selama masa reses kemarin terkait RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Menurut dia, forum hari ini bukan karena pemerintah sudah meminta DPR membahas klaster ketenagakerjaan.

“Memang kami sudah sama-sama sepakat dengan federasi serikat pekerja yang kemarin sudah saat reses sudah banyak memberikan masukan, enggak ada hubungan sama pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Dasco mengimbuhkan, DPR kini juga sudah memasuki masa sidang lagi sehingga bisa menggelar rapat dan pertemuan secara formal. “Kami menindaklanjuti aspriasi dan masukan-masukan dari kawan-kawan serikat pekerja,” ujar dia.

Baca juga:  IURAN ANGGOTA ADALAH DARAH ORGANISASI

SN 09/Editor