Ilustrasi

Perundingan antara serikat buruh dengan PT Tirta Perkasa Plant Sukorejo produsen air mineral merk Club deadlock

(SPNEWS) Sukorejo, Perundingan antara serikat buruh dengan PT Tirta Perkasa Plant Sukorejo produsen air mineral merk Club deadlock, 374 buruh akan melakukan mogok kerja dan unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Belum ada hasil, karena pimpinan pusat tidak hadir, secara virtual pun tidak, akhirnya disampaikan ke pimpinan internal (Plant Sukorejo) tidak mencapai titik temu. Hari ini, kami melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja dan unjuk rasa,” kata Suherman, Ketua PUK SP RTMM SPSI PT Trita Sukses Perkasa, (3/6/2021).

Menurutnya, pihak perusahaan tidak serius dalam menyelesaikan perselisihan ini. Sehingga, dari serikat buruh mogok kerja dan unjuk rasa.

Baca juga:  PERTEMUAN KONTRIBUTOR WEB SPN

“Akhirnya kami ambil langkah, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, apabila tidak ada titik temu sampai (2/6/2021), kami tetap akan melaksanakan mogok kerja dan unjuk rasa,” tegasnya.

Dalam suratnya, buruh perusahaan air mineral “Club” ini bakal mogok kerja dan unjuk rasa pada Senin (14/6/2021). Sedikitnya, 376 buruh bakal mogok kerja dan unjuk rasa.

“Supaya perusahaan melakukan penyesuaian upah tahun 2021. Memberikan pesangon karyawan purna bhakti dengan perhitungan dua kali uang pesangon,” tertulis dalam surat dari serikat.

“Nanti juga dari cabang SP RTMM SPSI Pasuruan akan mendatangkan solidaritas dari PUK-PUK yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.

Sebelumnya, serikat buruh juga melakukan mediasi dengan pimpinan PT Tirta Sukses Perkasa di Jakarta, Senin (31/5/2021). Namun, tuntutan dari serikat buruh tentang kenaikan UMSK dan pesangon juga belum dipenuhi.

Baca juga:  FUNGSI SERIKAT PEKERJA

Mediasi dilakukan di kantor perusahaan di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo secara virtual, oleh dua perwakilan serikat bersama dengan pimpinan perusahaan Sukorejo dan HRD pusat.

“Ternyata ini tadi, mediasi virtual dengan HO pusat, hasilnya deadlock,” kata Suherman, Ketua PUK SP RTMM SPSI PT Trita Sukses Perkasa, usai mediasi.

Dikatakan Suherman, pihak HRD pusat menjanjikan Rabu (2/5/2021) mendatang sudah ada kesepakatan antara serikat dengan perusahaan. Baik keputusan menerima tuntuntan atau menolak tuntutan dari serikat.

“Kami sepakat, kalau hari Rabu tidak ada titik temu, kami akan melakukan aksi pemberitahuan mogok kerja dan unjuk rasa,” ujarnya.

SN 09/Editor