Ilustrasi Demonstrasi

Buruh Jawa Barat gelar aksi unjuk rasa pra May Day

(SPNEWS) Bandung, Gabungan serikat buruh Jawa Barat (Jabar) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Buruh membawa belasan tuntutan, salah satunya soal pembayaran tunjangan hari raya (THR).

“Ini adalah aksi pra-May Day (Hari Buruh), yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Dan 1 Mei itu malam takbiran. Sehingga tidak memungkinkan kita turun (unjuk rasa). Sehingga kita lakukan pra,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto saat berunjuk rasa di Gedung Sate, (22/4/2022).

Roy Jinto mengatakan buruh Jabar menolak revisi UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebab, lanjut dia, revisi UU tersebut dianggap hanya memuluskan omnibus law.

Baca juga:  APA KABAR PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH ?

“Kemudian, kita minta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari yang namanya UU Cipta Kerja,” kata Roy Jinto.

Roy Jinto juga menyinggung soal pembayaran THR. Roy Jinto menuntut agar perusahaan di Jabar membayarkan THR kepada para pekerja.

“Yang terdekat adalah soal THR. Harus dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran. Terakhir itu Senin depan,” kata Roy Jinto.

Lebih lanjut, persoalan pembayaran THR pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan enggan membayarkan THR.

“Di Kota Bandung ada perusahaan yang tidak membayar THR pada tahun-tahun lalu. Total buruhnya ada 1.134 jiwa,” kata Roy Jinto.

SN 09/Editor