Ilustrasi Demonstrasi

Ratusan buruh Kabupaten Subang lakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati

(SPNEWS) Subang, Ratusan buruh Subang menggelar aksi unjuk rasa mengkritisi kebijakan pemerintah yang tak prorakyat dan tak berpihak kepada khususnya kaum buruh. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan halaman Kantor Bupati Subang, (21/4/2022).

Kordinator aksi buruh, Esty Estiorini, dalam orasinya mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang tak prorakyat dan menyengsarakan buruh.

“Undang-undang Omnibuslaw sangat merugikan buruh dan bikin buruh makin sengsara, jauh dari sejahtera,” ujar Esty Estiorini.

Selain itu, menurutnya, nasib buruh semakin sengsara dan tertindas karena harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi.

“Minyak goreng naik, BBM naik, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga naik. Selain itu listrik mau naik. Ini membuat kaum buruh dan rakyat kecil makin menjerit,” ucapnya.

Baca juga:  PEDULI ANAK YATIM ANGGOTA SPN DI PSP SPN PT LUNG CHEONG BROTHERS INDUSTRIAL

Dia pun menyuarakan buruh menuntut pemerintah mencabut UU Omnibuslaw, membatalkan kenaikan harga BBM, serta turunkan harga kebutuhan pokok.

Dalam aksi buruh tersebut, para buruh juga mengkritisi Pemkab Subang yang lebih pro-terhadap pengusaha ketimbang buruh.

“Buruh ini warga Subang, tapi Bupati Subang lebih pro-terhadap pengusaha ketimbang buruh. Buruh banyak ditindas oleh perusahaan, pemerintah seolah tutup mata,” ucapnya.

SN 09/Editor