(SPNEWS) Jakarta, pada (17/11/2020) massa aksi SPN melakukan aksi unjuk rasa ke Istana negara untuk menuntut pencabutan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan mendorong Resolusi Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian kerja (Job Security), kepastian penghasilan (Income Security) dan jaminan kepastian sosial (Sosial Security).

Massa aksi yang tertahan barikade aparat keamanan tidak bisa longmarch ke Istana Negara terpaksa bertahan di depan Gedung Indosat dan melaksanakan sholat berjamaah di lokasi tersebut.

SN 03/Editor

Baca juga:  6 PELAYANAN PUBLIK MEWAJIBKAN JADI PESERTA BPJS KESEHATAN