Foto Menaker

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut kondisi upah minimum di Indonesia terlalui tinggi sehingga sulit dijangkau pengusaha

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut kondisi upah minimum di Indonesia terlalui tinggi sehingga sulit dijangkau pengusaha. Temuan itu setelah dilakukan penghitungan dengan metode yang disebut Kaitz Indeks.

Ida mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1. Padahal idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.

“Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan,” jelasnya.

Metode Kaitz Indeks biasanya dilakukan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum wilayah salah satu negara. Melalui situs research gate, ditemukan hasil penghitungan melalui metode Kaitz Indeks. Namun tidak dijelaskan secara rinci cara penghitungan upah melalui metode itu.

Sementara itu, mengutip situs Asean Briefing, dijelaskan besaran kenaikan upah minimum di tiap negara.

1. Indonesia
Mengutip situs di tersebut, dijelaskan pada 2021 hanya lima kota di Indonesia yang menaikkan upah minimum. DKI Jakarta sebesar USD306, Sulawesi Selatan sebesar USD176, Jawa Tengah sebesar USD124, DI Yogyakarta sebesar USD122, dan Jawa Timur sebesar USD129.

Baca juga:  REKOMENDASI BUPATI/WALIKOTA DIABAIKAN, RIBUAN BURUH BANTEN GERUDUK KANTOR GUBERNUR SELAMA 2 HARI

2. Malaysia
Malaysia mengalami kenaikan upah minimum di 56 kota besar sebesar USD291, sedangkan upah minimum di daerah non-perkotaan dan pedesaan sebesar USD266.

3. Kamboja
Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan Kamboja, upah minimum bulanan di Kamboja sebesar USD192 untuk pekerja tetap, meningkat USD2 dari tahun 2020. Untuk pekerja lepas, upah minimum sebesar USD187.

4. Vietnam
Upah minimum di Vietnam dikelompokkan sesuai wilayah. Untuk wilayah I (perkotaan Hanoi dan Kota Ho Chi Minh) mencatat upah minimum tertinggi sebesar USD181, sementara Wilayah IV adalah yang terendah dengan USD132.

5. Laos
Laos juga belum menaikkan upah minimum bulanan sejak 2018. Jadi, upah minimum 2021 di Laos sebesar USD116 per bulan.

6. Thailand
Upah minimum di Thailand antara USD10,03 sampai USD10,77 untuk tahun 2021.

7. Filipina
Upah minimum di Filipina mengalami kenaikan dan bervariasi tergantung wilayahnya, mulai dari USD6,57 sampai USD11,17.

Baca juga:  KENAIKAN PPN AKAN TURUNKAN DAYA BELI MASYARAKAT

8. Myanmar
Myanmar tidak mengalami kenaikan upah minimum dan tetap USD3,07. Namun Konfederasi Serikat Buruh Myanmar akan mengusulkan kenaikan upah minimum USD4,62 untuk delapan jam kerja.

Meski di masa pandemi, sejumlah negara ASEAN masih bisa menaikkan upah minimum di masing-masing kota di negaranya. Namun di negara ASEAN lainnya, tidak menaikkan upah minimum. Sementara apabila dibandingkan negara di Asia Pasifik mengutip situs statista, Indonesia menempati posisi ke-11 untuk besaran upah minimum bulanan. Rinciannya yakni:

1. Australia USD3,786
2. Selandia Baru USD3,153
3. Jepang USD2,291
4. Korea Selatan USD1,882
5. Taiwan USD1,380
6. Hong Kong USD1,160
7. China USD384
8. Thailand USD334
9. Filipina USD330
10. Malaysia USD297
11. Indonesia USD296
12. Vietnam USD192
13. Kamboja USD190
14. Mongolia USD160
15. Laos USD119
16. Myanmar USD103
17. Bangladesh USD96
18. Pakistan USD94

Dari perbandingan data tersebut, Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara dengan upah minimum yang terlalu tinggi. Bahkan sejumlah negara di Asia Pasifik memiliki upah minimum lebih besar dibandingkan Indonesia.

SN 09/Editor