Ilustrasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan mengejar pemajakan ke pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya

(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan mengejar pemajakan ke pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.

Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, peluang tersebut didasari besarnya peran UMKM yakni mencakup 99 persen serapan tenaga kerja dan ada sebanyak 37 persen yang omzetnya di bawah Rp 300 juta per tahun.

“Itu yakni adalah pengusaha bakso (di antaranya). Memang bisa dibayangkan dengan basis ekonomi kita sebagian berasal dari UMKM, kita treatment khusus bayar pajak rendah, tentu ini akan mengurangi basis pajak kita secara signifikan,” ujarnya dalam webinar, (7/7/2021).

Baca juga:  PELANTIKAN PENGURUS PSP SPN PT CAS PERIODE 2018-2021

Yon menjelaskan, peluang itu juga didukung fokus pengembangan UMKM oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Indonesia.

“Ini menjadi krusial dalam penerimaan pajak karena berdasarkan data BPS, 60 persen ekonomi Indonesia didukung usaha kecil menengah,” katanya.

Karena itu, dia menambahkan, jika UMKM bisa menjadi lembaga formal maka potensi terhadap penerimaan pajak akan meningkat.

“Kita berharap dengan visi Kadin Indonesia bawa UMKM ke level lebih tinggi dan punya akses perbankan ini akan menjadi sektor formal. Dari sektor ini mudah-mudahan kontribusinya (ke pajak) juga akan meningkat di masa akan datang,” pungkas Yon.

SN 09/Editor