Kepala Bagian di setiap gedung pabrik Pou Chen Great Team (PGT) Kawasan Industri Nikomas Gemilang melakukan sosialisasi kepada anggota untuk menjaga kebersihan lingkungan di tempat kerja

(SPN News) Serang, lingkungan yang bersih merupakan idaman setiap individu, baik di lingkungan rumah, masyarakat maupun di lingkungan tempat kerja. Namun sudah menjadi sifat manusia yang memiliki rasa malas atau kurang perduli dengan kebersihan lingkungan itu sendiri sehingga setiap pagi terlihat sampah berserakan di sepanjang jalan terutama jalan untuk menunggu waktu checkrol pagi di sekitar pabrik PGT (Pou Chen Great Team) kawasan industri Nikomas Gemilang Kabupaten Serang.

Berdasarkan kondisi tersebut kepala bagian (Kabag) yang ada di tiap gedung PGT merasa perlu untuk melakukan tindakan nyata untuk sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan terutama kebersihan di lingkungan kerja. Melalui kerja sama dengan PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang khususnya pengurus, asistensi dan komite maupun Perwakilan Organisasi di wilayah PGT pada hari Selasa (22/10/2019) memulai gerakan “Bersih itu Indah” di sepanjang jalan area PGT dari departemen t B0Z4, Asics, sampai pintu gerbang checkrol menuju Puma dan Saucony.

Baca juga:  RAKERTA II PSP SPN KAWASAN INDUSTRI NIKOMAS GEMILANG

Dinik Setyorini salah satu Kabag PGT menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk sosialisasi kepada seluruh pekerja khususnya PGT agar menjaga kebersihan minimal dengan membuang sampah pada tempatnya. Sedangkan Tri Wahyuni selaku management PGT, SD ESH bagian Environment sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Kabag PGT tersebut.

“Dulu untuk Nikomas secara keseluruhan sudah melaksanakan ini dengan kerja sama antara management dengan SPN juga, pada saat itu respon dari pekerja juga sangat baik bahkan mengusulkan adanya penambahan tempat sampah dibeberapa titik. Setelah kami tambahkan ternyata memang kebiasaan yang susah dirubah sehingga diperlukan untuk mengingatkan kembali kepada pekerja tersebut salah satunya dengan aksi dari Kabag PGT ini,” ujarnya.

Baca juga:  PERJANJIAN DAN SYARAT SAH PERJANJIAN

SN 02/Editor