Diskusi forum pengupahan

(SPNEWS) Majalengka, Para pekerja pabrik di Majalengka mengeluh dengan UMK yang hanya sebesar Rp 2.009.000,-, termasuk ke dalam kategori terendah di Jawa Barat ini menjadi sebuah permasalahan.

Dalam forum pengupahan dilaksanakan di Majalengka pada (25/9/2021) Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka Joko Purnomo Wardaya angkat bicara mengenai UMK di Kabupaten Majalengka,

“Bahwa saya sangat prihatin sekali ketika para pekerja/buruh pabrik yang ada di Majalengka mendapatkan upah hanya sebesar Rp 2.009.000, sementara potensi yang ada di Majalengka sangat luar biasa, bahkan di gadang-gadang Majalengka akan menjadi kawasan industri terbesar ketiga di Indonesia, Ini menjadi target bagi kami Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk terus mensupport Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan lagi UMK nya, terlebih majalengka saat ini bermottokan Majalengka Raharja maka sudah menjadi harapan para buruh dan pekerja untuk bisa merasakan keraharjaan itu “, paparnya.

Baca juga:  UPAH BURUH INDONESIA MAYORITAS MASIH DI BAWAH UPAH MINIMUM

“Saya minta kepada pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk lebih memperhatikan kembali terkait dengan pengupahan para pekerja/buruh pabrik di Majalengka.” Lanjutnya.

Ketua DPC SPN Majalengka juga menjelaskan bahwasanya pengurus SPN Majalengka akan terus melakukan upaya-upaya ke depan. salah satunya yaitu akan memberikan masukan – masukan dan mengajak kepada para pihak terkait untuk pro aktif agar tercapainya upah yang lebih baik dan lebih layak di kabupaten majalengka.

Ketua DPC SPN Majalengka juga berharap agar pihak APINDO, Disnaker serta Dewan Pengupahan itu betul-betul mempunyai tujuan dan dengan keinginan besar bersama dan sejahtera bersama.

Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menambahkan bahwa,

Baca juga:  WORKSHOP NASIONAL AKHIRI KEKERASAN BERBASIS GENDER

“Upah pekerja Kabupaten Majalengka itu berada di peringkat 4 Paling Bawah di Jawa Barat, padahal di Majalengka ini adalah kawasan industri sangat padat kedepannya, jadi jangan sampai investasi itu yang datang ke Majalengka hanya di nikmati oleh kalangan atas saja, kami selaku pengurus tingkat daerah juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten majalengka agar lebih memperhatikan kembali untuk kesejahteraan para buruh di majalengka, karena tujuan investasi itu adalah tujuan kesejahteraan masyarakat, atau upah minimum itu jelas akan menjadi tolak ukur kesejahteraan pekerja di majalengka”. jelasnya

“Di akhir, saya berharap tahun 2022 Bupati Majalengka untuk lebih jeli dan lebih pro kepada para pekerja/buruh pabrik agar upah minimum di majalengka lebih di perhatikan kembali” lanjut Ketua DPD SPN Jawa Barat.

SN 19/Editor