Tim 7 dibentuk untuk mengelola secara khusus aspek ekonomi kreatif untuk para buruh bersama dengan Pemprov DKI sehingga pekerja dapat menghasilkan pendapatan lebih.

(SPN News) Jakarta, Setelah bertemu dengan perwakilan aksi Koalisi Buruh Jakarta (KBJ) pada (30/10) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan untuk membentuk Tim 7. Tim ini sendiri terdiri dari perwakilan Federasi SP/SB di DKI Jakarta termasuk diantaranya SPN yang diwakili M. Andre Nasrullah, Ketua DPD SPN DKI Jakarta. Pada Kamis (31/10) Tim 7 bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat di di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 52 Jakarta untuk merencanakan program kerja tim.

Baca juga:  KELAPA SAWIT YANG TERUS TERUSIK KEBERADAANNYA

“Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, memang ada aturan yang tidak bisa kita langgar. Jadi ada beberapa hal yang bisa kita ambil atau ruang yang bisa dimasukan ke dalam program kita untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, misalnya kartu pekerja,” kata Andri Yansyah, Kadisnaker Provinsi DKI Jakarta. Ia juga mencontohkan usaha lain untuk meningkatkan pendapatan pekerja melalui gerai koperasi kerja atau mengikutsertakan istri dari buruh dalam program pengembangan kewirausahaan.

“Sehingga pendapatan pekerja tidak hanya bertumpu pada suami yang kerja di perusahaan tapi juga bisa dihasilkan kreativitas dan inovasi dari istrinya,” kata Andri Yansyah.

Intinya bahwa tim 7 ini dibentuk untuk mencari alternatif lain dengan membuat program-program yang bisa mengatasi keluh kesah buruh DKI Jakarta. “Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri,” kata Ketua DPD SPN DKI Jakarta, M. Andre. Nantinya pihak buruh akan dibuatkan pelatihan agar lebih produktif seperti membuat kerajinan yang hasilnya dipasarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Jadi buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan. Tapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan-pelatihan usaha, wirausaha dan juga kreativitas dari buruh itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga:  AUDENSI SPN KABUPATEN BOGOR DENGAN DISNAKER

SN 07/Editor