(SPN News) Salatiga, 25 april 2017 bertempat di Rumah Makan soto Kudus Ganesa Salatiga DPD SPN Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka menindaklanjuti surat instruksi DPP SPN terkait dengan pelaksanaan peringatan Mau Day tahun 2017. Rakorda ini dihadiri oleh perangkat DPD dan perwakilan DPC SPN se-propinsi Jawa Tengah 

Rapat diawali dengan pembukaan dan selanjutnya langsung dipimpin oleh Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Tengah bapak Bowo Leksono. Disampaikan bahwa untuk peringatan May Day tahun 2017 ini SPN mengusung sejumlah tuntutan yaitu : 1. Tegakkan supremasi hukum, 2. Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan, 3. Hapus pekerja kontrak dan outsorcing, 4. Tolak PHK terselubung yang menggantikan status pekerja tetap menjadi PKWT dan 5. Ratifikasi Konvensi ILO 183 tentang cuti melahirkan 14 Minggu. Oleh karena itu diintruksikan kepada semua DPC agar melaksanakan instruksi dari DPP ini. Hasil keputusan Rakorda adalah DPC se-provinsi Jawa Tengah akan melakukan peringatan May Day di daerahnya masing-masing sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan oleh DPP dan hasil keputusan Rakorda SPN Jawa Tengah, selain itu diputuskan bahwa DPD SPN Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada bulan Agustus 2017 di Kota Solo.

Baca juga:  TAK LAPORKAN DATA PEKERJA PENERIMA BANTUAN, PERUSAHAAN AKAN DISANKSI

Rapat ditutup Pukul 16.30 WIB.

Ibnu Mas’ud dari narasumber Setiatik Ginting/Coed