JAKARTA UTARA (6 Agustus 2026) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) bersama KSPI menerima kunjungan Delegasi ILO-Norway Asia Pacific. Acara berlangsung di PT Kaho Indah Citra Garment, KBN Cakung, Jakarta Utara. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama. Seluruh pihak bertekad mewujudkan dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Delegasi ILO-Norway Asia Pacific hadir dipimpin oleh Floro R. Francisco selaku Regional Consultant Asia. Selain itu, jajaran pimpinan DPP SPN, DPD SPN DKI Jakarta, dan DPC SPN Jakarta Utara turut hadir. Pengurus KSPI juga mendampingi agenda konsolidasi dan diskusi strategis tersebut.

Wakil Sekretaris DPP SPN, Purwanto, S.E., membuka acara tersebut dengan penuh semangat. Selanjutnya, sesi diskusi menghadirkan Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi. Ketua DPD SPN DKI Jakarta, Andre Nasrullah, juga menjadi pembicara utama. Tidak ketinggalan, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Sofyan Hadi, menyampaikan pandangannya.

Baca juga:  Ratusan Buruh SPN Morowali Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati

Para peserta fokus membahas upaya pencegahan kekerasan serta pelecehan berbasis gender. Bahkan, forum ini menekankan pentingnya peran perempuan dalam kepengurusan serikat pekerja. Perempuan harus aktif memperjuangkan hak-hak pekerja demi lingkungan kerja yang inklusif.

Selain itu, peserta menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Hak tersebut meliputi pelaksanaan cuti haid serta pemberian upah yang layak. Penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi kunci hubungan industrial yang harmonis.

Akan tetapi, praktik intimidasi dan diskriminasi masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, semua pihak harus memperkuat dialog sosial secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap pekerja mendapat perlindungan yang setara.

Sementara itu, forum mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190. Konvensi ini mengatur tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ratifikasi tersebut akan memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kerja.

“Sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha sangat krusial. Kita harus memastikan setiap pekerja mendapatkan hak normatif dan rasa aman di tempat kerja,” ujar Ramidi, Sekjen KSPI, di sela-sela diskusi.

Singkatnya, sinergi antara SPN, KSPI, dan ILO akan terus memperkuat perjuangan buruh. Akibatnya, hubungan industrial yang adil, produktif, dan bermartabat dapat terwujud secara nyata.

Baca juga:  SPN MOROWALI MENOLAK KENAIKAN UPAH RP 75.000 DI PT IMIP

(SN-21)