Rakordasus DPD SPN Provinsi Banten

(SPN News) Serang, (22/04/2020) bertempat di Kantor DPD SPN Banten mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakordasus) DPD SPN Provinsi Banten bersama dengan seluruh DPC SPN se – Banten. Rakordasus ini digelar untuk membahas tentang Persiapan Aksi Nasional Tolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja pada (30/4/2020) mengingat bahwa omnibus law ini dapat merugikan tidak hanya kaum buruh, tetapi juga masyarakat Indonesia.

Berdasarkan usul, saran, pendapat dari seluruh DPC yang hadir, pada rapat itu semua sepakat akan melakukan Aksi Nasional pada 30 April 2020 di depan DPR RI meskipun diberlakukannya PSBB.

Menurut Ketua DPD Intan Indria Dewi SM mengatakan “Meskipun kita akan melakukan aksi pada 30 April 2020 ada beberapa hal yang memang harus diperhatikan dan harus dipersiapkan dengan cermat, mengingat aksi ini akan dilakukan pada masa diberlakukannya PSBB. Salah satu hal terpenting adalah tetap menjaga kesehatan dan keselamatan Anggota serta alat pelindung diri dari massa aksi agar tidak terpapar Covid-19 ataupun terjadi bentrok dengan aparat. Selain melakukan aksi ke Jakarta, dalam waktu yang bersamaan akan ada Rantai Manusia di sepanjang jalan utama Kabupaten Serang yang menyuarakan Penolakan terhadap Omnibuslaw dan Segala Bentuk PHK berkedok Dampak Covid-19” tegasnya.

Baca juga:  KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN MEMPERSILAHKAN PT PANARUB INDUSTRY TERUS BEROPERASI DAN MENGINDAHKAN MAKLUMAT KAPOLRI

SN 04/Editor