PSP Hings Subur dan perusahaan sepakat untuk berlakukan kerja bergilir dan tetap diupah penuh

(SPN News) Tangerang, Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan antara manajemen PT Hings Subur Makmur dengan PSP SPN untuk membahas tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dikeluarkan oleh pemerintahan Banten, maka pada pada (18/04/2020) disepakati akan menerapkan sistem satu hari masuk dan satu hari libur denga upah dibayarkan secara penuh.

Menurut Idim Ketua PSP SPN PT Hings Subur Makmur mengatakan, “Ini dilakukan untuk mengikuti aturan PSBB yang telah diberlakukan dan demi kebaikan bersama dan juga perusahaan telah dikunjungi oleh Dinas Kesehatan pada (17/04/2020) agar tidak berkerumun atau berkumpul, itu yang menjadi alasannya, jadi setiap mesin kami atur agar pada saat bekerja tidak berdekatan dengan mengosongkan per 1 mesin maka kesepakatan ini akhirnya dibuat”.

Baca juga:  SE MENAKER TENTANG THR

Menurut Surti salah satu karyawan PT Hings Subur Makmur mengatakan “kalo di bilang enak ya enak soalnya upah dibayarkan full hanya yang dipotong uang makan dan transportasi dan karyawan mengerti kalau kebijakan ini buat untuk memutus mata rantai covid 19 PT Hings juga ngikutin aturan pemerintah, biarpun tetap masuk kerja seperti sosial/physical distancing, cek suhu, cuci tangan, pakai masker itu diterapkan, istirahat juga kita di rolling agar pada saat makan tidak berkerumun”.

SN 04/Editor