​(SPN News) Bogor, 29 Maret 2017 Komite Perempuan SPN Kota Bogor bekerjasama dengan Klinik Cito melakukan sosialisasi kesehatan tentang Kanker Serviks di Aula PT Akur Pratama Jogja I yang beralamat di jalan Soleh Iskandar Kota Bogor.

Acara yang di mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh 115 orang Perwakilan Anggota PSP SPN PT Akur Pratama Jogja I.
Bapak Untung selaku Kepala Cabang Bogor Klinik Cito dan Bapak Azis selaku Sales Manger Klinik Cito menjelaskan tentang Kanker Serviks atau Kanker Leher Rahim. Kanker ini terjadi pada Serviks Uterus organ reproduksi wanita. Penyebab Kanker Leher Rahim adalah Virus Human Papiloma (HPV), penularan virus ini umumnya terjadi melalui hubungan seksual dan sangat sedikit sekali terjangkit melalui pakaian dalam, alat-alat pemeriksaan yang dipakai serta penularan dari ibu ke anak yang baru lahir melalui jalan lahir.

Baca juga:  MASSA AKSI EKS PEKERJA LIEBRA PERMANA KE KANTOR H&M JAKARTA

Faktor resiko yang terkena Kanker Leher Rahim diantaranya adalah wanita usia seksual aktif, lebih dari satu pasangan seksual, wanita yang tidak pernah melakukan papsmeare, wanita perokok, pernikahan dini, sering menderita infeksi di daerah kelamin, dan melahirkan banyak anak.

Kanker serviks atau Kanker Leher Rahim pada stadium dini sering tidak menunjukkan gejala atau tanda-tanda yang khas, bahkan tidak ada gejala sama sekali. Pada stadium lanjut biasanya gejala-gelala akan timbul, diantaranya : Pendarahan setelah menopose, pendarahan sesudah melakukan hubungan intim, dan keluar keputihan atau cairan encer dari kelamin wanita.

Kanker Serviks atau Kanker Leher Rahim dapat dikenali pada tahap pra kanker, yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan Skrining atau papsmear, dimana pemeriksaan ini dilakukan tanpa harus menunggu keluhan. Pemeriksaan terhadap sel-sel serviks (Leher Rahim) sebaiknya dimulai 3 tahun setelah berhubungan seksual.
Sosialisasi tersebut di tutup dengan sesi tanya jawab dan pendaftaran papsmear yang rencananya akan diadakan pada hari rabu tanggal 5 April 2017 di tempat yang sama. 

Baca juga:  KEMNAKER CATAT 538.305 PEKERJA MENJADI KORBAN PHK

Inaken/Coed