(SPN News) Serang, 27 Maret 2017 PSP SPN PT BEES FOOTWEAR INC atau lebih dikenal dengan PT Bescoo melakukan aksi mogok kerja dan rencananya aksi ini akan dilakukan dari tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 1 April 2017. Aksi ini dilakukan di depan perusahaan produsen brand sepatu ternama “Asics” ini diikuti oleh Pengurus, Perwakilan Anggota, Anggota dan simpatisan. 

Yang menjadi pemicu dari aksi ini adalah karena  PT BEES FOOTWEAR INC dianggap bertindak melawan hukum yaitu melanggar ketentuan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 59 ayat (1), Pasal 77 ayat (1) dan (2), Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 81 ayat (1) Jo Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT), Kemenakertrans No 102 Tahun 2004 Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur dan juga tentang PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada bung Hendri salah seorang pengurus PSP SPN PT BEES FOOTWEAR INC.

Baca juga:  MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Massa aksi menuntut agar perusahaan segera memberlakukan Upah sektoral tahun 3017 yang sudah ditetapkan Gubernur Banten, pembenahan sistem kerja kontrak yang sesuai aturan dan melakukan pengangkatan status karyawan menjadi karyawan tetap, Stop jam kerja molor atau di luar jam kerja, memberikan hak cuti tahunan dan sejumlah hak-hak normatif lain yang selama ini tidak diberikan. Dalam aksi ini terdengar isu penggembosan yang dilakukan oleh manajemen terlihat dari “anggota tidak berani ikut aksi karena ada pengancaman dari manajemen, mereka diancam akan tidak dibayarkan upahnya dan diputus kontrak” demikian penjelasan dari saudari Rumsilah salah seorang pengurus PSP seperti yang dikutip dari SPNKomplainmedia.

Sebelum terjadinya aksi ini, sebenarnya sudah melalui  mekanisme yang panjang, beberapa perundingan sudah dilaksanakan, salah satunya adalah manajemen berjanji menuntaskan pengangkatan karyawan PKWT (kontrak)  menjadi PKWTT(tetap) Di bulan Oktober 2016 , namun sampai saat ini tidak terlaksana. Perundingan tentang hak cuti pun sudah dilakukan oleh dua kali, tapi lagi lagi pengusaha mengingkari.  Sejumlah dukungan pun mengalir dari PSP SPN lain diantaranya adalah PT  Nikomas Gemilang, PT Eagle Nice, PWI I, SHIVA SAKTI STEEL, KING LAND dan lain-lain.

Baca juga:  TENAGA KERJA ASING: MITRA PEMBANGUNAN ATAU ANCAMAN PENGANGGURAN?

Shanto /Coed