(SPN News) Guci Tegal, 23 September 2016 setelah acara pembukaan Rakercab ke-1 DPC SPN Kota Pekalongan yang dilaksanakan di aula BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan, pelaksanaan Rakercab selanjutnya dilakukan di hotel Vira Guci Tegal. Rombongan delegasi berangkat dari Kota Pekalongan pukul 13.30 WIB dan sampai di lokasi pukul 17.00 WIB. Setelah beristirahat,  pukul 19.30 WIB acara Rakercab dilanjutkan dengan sidang paripurna yang dihadiri 40 delegasi yang terdiri dari pengurus DPC dan PSP se-Kota pekalongan.

 Setelah sidang paripurna pertama selesai  yaitu  pada pukul 21.00 WIB dilakukan diskusi bersama antara DELEGASI RAKERCAB KOTA PEKALONGAN dengan DELEGASI KONFERCAB KAB. PEKALONGAN yang kebetulan dilaksanakan ditempat yang sama. Dalam diskusi ini panitia bersama menghadirkan  dua orang narasumber yaitu bapak Budi Prathomo ST, SH yang merupakan hakim adhoc dan Abdul Basir SH selaku  Ketua KPU Kota Pekalongan. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk lebih mempererat hubungan kerjasama antara DPC SPN Kota Pekalongan dan DPC SPN Kabupaten Pekalongan yang secara geografis sangat berdekatan, sehingga tujuan akhir untuk mensejahterakan khususnya anggota SPN beserta keluarganya dan umumnya masyarakat secara keseluruhan dapat tercapai.

Baca juga:  SPN MAKASSAR GELAR UNJUK RASA DI KEJAKSAAN TUNTUT STOP KRIMINALISASI BURUH PT WIKA BETON

Esok harinya tanggal 24 September 2016, agenda Rakercab dimulai pukul 08.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan pembentukan dan sidang komisi-komisi. Dan terbentuklah 3 komisi yaitu : Komisi Program Kerja, Komisi Rekomendasi dan Komisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO). Setelah setiap komisi melakukan pembahasan maka hasil dari pembahasan tersebut dibawa ke sidang paripurna. Setelah melalui sidang paripurna dihasilkan beberapa keputusan yang bersifat prioritas diantaranya adalah : penggalangan dana untuk rumah buruh DPC SPN Kota Pekalongan dan advokasi UMK 2017.

Setelah serangkaian acara diatas, maka Rakercab ke-1 DPC SPN Kota Pekalongan pun ditutup pukul 11.30 WIB.

 

Shanto dari narasumber Suroto/Coed