Ilustrasi
Ratusan sopir pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar demo di kantor DPRD Kabupaten Karawang
(SPNEWS) Ratusan sopir pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan aksi u jui rasa di kantor DPRD pada (7/6/21). Mereka menuntut diberikan upah layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut Direktur LBH (lembaga bantuan hukum) Cakra Institut, Hilman Tamimi, yang mendampingi ratusan sopir dan buruh angkut sampah mengatakan, upah sopir dan buruh angkut sampah tidak memadai dibandingkan resiko pekerjaan. Sopir mendapat upah perhari Rp64 ribu dan buruh angkut perhari sebesar Rp 60 ribu.
‘Masalahnya kemudian sopir dan buruh angkut tidak setiap hari bisa bekerja. Banyak armada truk sampah rusak sehingga tidak bisa operasi,” katanya.
Menurut Hilman, kerusakan armada tidak cepat direspon untuk diperbaiki. Kalaupun direspon butuh waktu sampai tiga bulan. Padahal para sopir dan buruh itu kan bekerja harian. “Otomatis selama perbaikan armada mereka menganggur,” kata Hilman.
Hilman mengatakan, buruh juga menuntut jaminan kesehatan minimal terdaftar di BPJS Kesehatan. “Karena mereka kan sehari-hari bekerja di tengah tumpukan sampah. Kesehatan mereka rentan.” katanya.
Soal masalah kesehatan, Cakra Institut mengkritik peralatan keamanan kerja yang tidak memadai. Bahkan dari keterangan para buruh, seragam dan sepatu boot hanya diganti setahun sekali.
Buruh juga mengeluh soal hak tunjangan hari raya lebaran kemarin yang tidak diberikan DLHK.
“Padahal mereka mengabdi ada yang lebih dari 10 tahun, tapi kondisi pekerjaan tidak layak dan kesejahteraan minim.”katanya.
SN 09/Editor