Ilustrasi

Bupati Kabupaten Cirebon Imron mengatakan pihak perusahaan harus mengambil jalur mediasi dengan para pekerja, nantinya tetap bisa melakukan aktivitas secara sosial maupun ekonomi.

(SPNEWS) Cirebon Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta seluruh perusahaan tidak mengambil solusi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah masa pandemi Covid-19.

Imron mengatakan pihak perusahaan harus mengambil jalur mediasi dengan para pekerja, nantinya tetap bisa melakukan aktivitas secara sosial maupun ekonomi.

“PHK harus sebagai keputusan paling akhir. Gara-gara pandemi, sangat berdampak besar kepada sektor perekonomian,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, (7/6/2021).

Imron menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon sebanyak 11,24 persen dari 2,2 juta jiwa penduduk.

Baca juga:  1.099 PEKERJA GARUDA BERSEDIA PENSIUN DINI

Akibat hal tersebut Kabupaten Cirebon berada di urutan kelima sebagai daerah termiskin di Jawa Barat. Kondisi itu menurut Imron sudah berlangsung sejak lama.

Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) kerap menjadi daerah termiskin di Jawa Barat. Tahun lalu yang berada di lima besar yakni Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

“Zaman orde baru pembangunan di Jawa Barat tidak merata, cenderung lebih unggul wilayah Priangan. Penyebabnya membuat Kabupaten Cirebon lebih tertinggal,” katanya.

Sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan, pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat sebagai jaring pengaman sosial di tengah masa pandemi Covid-19.

“Saat ekonomi pulih, kemiskinan di Kabupaten Cirebon akan menurun. Belum lagi, beberapa pengembangan kawasan industri menjadi cara menekan angka pengangguran,” kata Imron.

Baca juga:  UNREALIZED LOSS BP JAMSOSTEK APAKAH BISA DIPIDANA ?

SN 09/Editor