(SPNEWS) Jakarta, Para guru honorer yang tergabung di dalam PB PGRI dari seluruh Indonesia pada 15 September 2015 melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR untuk memperjuangkan 10 tuntutan kepada pemerintah yaitu :

1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD didaerah provinsi kabupaten kota, berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI
5.Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru(UKG)
9. Hapus Kepmen juknis TPG
10.Cabut permen PAN-RB No 16 tahun 2009

Aksi para guru honorer ini didukung pula oleh para buruh/pekerja yang tergabung di dalam konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI), salah satu orator pada aksi tersebut adalah Iwan Kusmawan yang merupakan ketua umum dari serikat pekerja nasional (SPN).

Baca juga:  INTAN INDRIA DEWI TERPILIH MENJADI KETUA DPD BANTEN PEREMPUAN PERTAMA

Dalam orasinya Iwan Kusmawan mengingatkan kepada pemerintah untuk menghargai jasa-jasa para guru honorer yang telah mendidik semua anak bangsa dan pada kesempatan itu Iwan Kusmawan menyatakan bahwa SPN mendukung perjuangan para guru honorer dalam menuntut hak-haknya.

Karena aksi para guru honorer ini maka di gelarlah rapat kerja antara komisi II DPR dengan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Yuddy Crisnandi yang menghasilkan 6 keputusan yaitu :

1. Komisi II DPR dan Kementrian Pan RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori K2 sejumlah 439.956 untuk menjadi PNS melalui verifikasi
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer seperti yang disebutkan pada point 1 akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu road map pengangkatan dari Kemenpan RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai paling lambat 2019
3. Komisi II DPR dan Menpan RB sepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama menteri keuangan
4. Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer akan di agendakan secepat- cepatnya sebelum RAPBN 2016
5. Berkaitan dengan lanjutan pagu anggaran 2016, Kemenpan RB, BKN, dan KASN akan dilakukan pada tanggal 21, 22 September 2015
6. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga kerja honorer K2

Baca juga:  AKANKAH UMK SUBANG NAIK 5% ?

Kontributor SPN