Ilustrasi

(SPNEWS) Karanganyar, PT Delta Merlin Dunia Textile 1 (DMDT 1) Karanganyar diketahui telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada buruhnya Itu terungkap saat audiensi buruh di DPRD Karanganyar, (4/4/2023).

HRD PT DMDT 1, Suparno mengaku sangat berat menghadapi situasi saat ini.

“Kita bikin kain, tapi impor kain ilegal mengalir deras, harga lebih murah dengan kualitas jempolan, Pemerintah di mana perannya?,” kata Suparno.

“Tak lama lagi pabrik-pabrik gulung tikar, apalagi perang Rusia-Ukraina juga berimbas bagi ekonomi negara ini,” ucap Suparno

Suparno berdalih tak memecat pegawai dengan mereka hanya dibayar saat masuk kerja saja, dimana jam kerja dikurangi.

Dalam sepekan hanya masuk 2-3 hari.

Baca juga:  ATURAN PPKM 10-16 AGUSTUS UNTUK INDUSTRI

Namun, faktanya banyak yang memilih tidak mengikuti aturan baru itu alias berhenti.

“Dalam mediasi, kami minta mereka masuk tapi dioglang, (mereka pilih) namun enggak mau, haknya mereka dong kalau keluar,” kata Suparno.

Dia mengakui tak serta merta memutus hubungan kerja.

Ia menuturkan, saat kondisi perusahaan membaik, mereka akan dipanggil kerja lagi.

“Kalau sampai memecat, nyari lagi juga susah, kita mengistirahatkan saja,” ungkap dia.

Ketua DPD KSPN Karanganyar, Haryanto mengatakan pihak perusahaan hanya cari pembenaran saja terkait kewajiban yang dikemplang.

Menurutnya, para buruh sudah memberikan kontribusi ke perusahaan dalam waktu yang tidak singkat dan selama itu pula, perusahaan menikmati keuntungan.

“Masalah kerugian akibat impor ilegal, perang Rusia-Ukraina, itu bukan urusan pegawai,” kata Haryanto

Baca juga:  UMK JAWA BARAT 2019, KARAWANG TERTINGGI BANJAR TERENDAH

Dia mengatakan, dalam audiensi di hadapan wakil rakyat, ada sebanyak 92 karyawan tetap PT DMDT 1 mengadukan nasibnya.

Lanjut, katanya mereka dipecat secara sepihak tanpa pesangon.

“Kita hanya menuntut hak yang harus dibayarkan perusahaan,” tegas Haryanto.

SN 09/Editor