Menjalankan COS satu pintu sesuai dengan AD/ART dan PO

(SPN News) Jakarta, DPD SPN Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinsi Khusus (Rakordasus) pada (2/3/2019) yang dihadiri oleh seluruh PSP SPN se- Provinsi DKI Jakarta. Hadir pula sebagai narasumber Bendahara Umum DPP SPN Saefulloh dan beberapa pengurus DPP yang lain. Tujuan dari Rakordasus ini adalah untuk melaksanakan iuran COS satu pintu sesuai AD/ART dan penegakkan hukumnya.

Saefulloh dalam penjelasannya menyatakan bahwa pembayaran iuran COS satu pintu sudah diamanatkan sejak Kongres V dan berlanjut ke Kongres VII SPN yang baru lalu, dan telah pula dituangkan dalam Peraturan Organisasi (PO), yaitu PO. 001/DPP SPN/I/2015. Sebenarnya mudah dalam menjalankan aturan ini dan kalau menjalankan mekanisme ini maka dapat dipastikan semua hak dari perangkat bahkan sampai nilai Rp 1,- pun akan diterima.

Baca juga:  GUGATAN BURUH TENTANG UMK JAWA BARAT DITOLAK

SN 09/Editor