Gambar Ilustrasi

Puluhan buruh PT Sinar Herbal Radik melakukan aksi unjuk rasa

(SPN News) Tangerang, puluhan buruh PT Sinar Herbal Radik yang berlokasi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada (3/2/2020) melakukan aksi unjuk rasa. Dalam aksi ini puluhan buruh mengajukan tuntutan bahwa perusahaan harus membayar upah minimum Kabupaten (UMK), BPJS kesehatan dan ketengakerjaan serta tidak memberlakukan sistem kerja kontrak.

“Kami menuntut hak-hak kami sebagai buruh, karena selama 20 tahu kerja disini kami bukanya diangkat sebagai karyawan tetap, mala kami disodorkan untuk perjanjian kontrak” terang Poniman kordinator aksi dalam orasinya, (3/2/2020).

SN 09/Editor

Baca juga:  DUA MALL BESAR DI TANGERANG DITUTUP KARENA PANDEMI COVID - 19