​Proses PHK 4 karyawan PT Jatim Es Tube diduga sebagai upaya untuk “menghabisi” anggota SPN.

(SPN News) Gresik, 4 orang pekerja PT Jatim Es Tube diPHK dengan alasan masa kontrak telah berakhir. Tetapi dari fakta – fakta yang terungkap ada indikasi kuat karena selama ini ada tekanan, intimidasi dan ketidakadilan dari pimpinan perusahaan kepada anggota SPN. Hal ini lah yang menjadi dugaan bahwa SPN di PT Jatim Es Tube akan diberangus, karena apa yang dialami oleh anggota SPN berbeda 180 derajat dengan yang diterima oleh anggota SP/SB bentukan perusahaan. Selain itu ada hak – hak normatif pekerja yang tidak dipenuhi perusahaan.

Atas dasar inilah maka DPC SPN Kabupaten Gresik menggelar aksi demonstrasi kepada PT Jatim Es. Aksi demonstrasi akan berlangsung dari 8 – 13 Januari 2018. Adapun tuntutan yang disampaikan adalah :

Baca juga:  UNSUR SP/SB DAN UNSUR APINDO DI DEPEKAB TANGERANG MASIH KEUKEUH DENGAN USULANNYA

1. Bahwa perusahaan harus memperkerjakan kembali saudara Heri Susanto dan kawan-kawan (4 orang).

2. Bahwa perusahaan harus melaksanakan UMK 2018 dengan benar.

3. Bahwa perusahaan wajib membayar upah selama diliburkan, upah selama mengikuti kegiatan organisasi (dispensasi)

4. Bahwa perusahaan wajib mengikutkan program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.

5. Hapus tindakan ketidakadilan, intimidasi dan tekanan kepada anggota SPN.

Sampai berita ini ditulis, belum ada kesepakatan apapun dan rencananya Disnaker akan datang ke PT Jatim Es Tube pada 9 Januari 2018.

Shanto/Editor