Buruh meminta agar pemerintah tidak menunda pembahasan RUU Cipta Kerja, tetapi mencabutnya

(SPN News) Jakarta, Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2020 kali ini berlangsung dalam keadaan yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi yang terpuruk berimbas pula kepada keadaan pekerja/buruh. Pandemi Covid – 19 yang belum juga berakhir diperburuk dengan kenyataan bahwa DPR RI terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Dalam situasi seperti saat ini, seharusnya pekerja/buruh diberikan bantuan untuk meringankan beban kehidupannya. Tetapi yang terjadi para pekerja/buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan upah dan sederet kabar buruk lainnya. Dan yang lebih membuat pekerja/buruh terluka adalah pemerintah bersama DPR RI masih terus memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Sementara program Kartu Prakerja yang diluncurkan hanya mengundang kontroversi dan tidak menyelesaikan permasalahan pekerja/buruh akibat pandemi Covid – 19.

Baca juga:  MEMASTIKAN PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN

Jadi alangkah bijaknya agar pemerintah dan DPR RI fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid – 19 ini agar kehidupan perekonomian bisa kembali normal, membantu pekerja/buruh dan masyarakat yang terdampak Covid – 19 dan terakhir tentu saja menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan mencabut RUU Cipta Kerja tersebut.

SN 09/Editor