Disnakertrans Kabupaten Semarang mengadakan Apel hari K3 dan pernyataan dimulainya bulan K3 di Kabupaten Semarang
(SPN News) Ungaran, dalam rangka memperingati hari K3, Rabu 14/02/2018 Disnakertrans Kabupaten Semarang mengadakan Apel Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tingkat Kabupaten Semarang tahun 2018.
Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 386/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan kerja Nasional Tahun 2015 – 2019 dan Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah No.560/313 tanggal 12/01/2018 Perihal Kegiatan Bulan K3 tahun 2018 serta hasil rapat Panitia Bulan K3 Kabupaten Semarang pada 29/01/2018.
Apel yang di hadiri oleh beberapa serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Semarang di antaranya SPN, Perwakilan dari Apindo dan seluruh staff dan jajaran Disnakertrans Kabupaten Semarang. Sebelumnya Panitia Penyelengara rangkaian Kegiatan Olahraga, simulasi K3 dan seminar tentang K3.
Wulan Jateng 4/Editor