​SPN, Gartexs dan GSBI melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan terkait masih banyaknya kasus pelanggaran K3 yang terjadi di perusahaan – perusahaan

(SPN News) Jakarta, ratusan massa aksi dari SPN, Gartexs dan GSBI pada 14/02/2018 melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari K3. Seperti yang diketahui bahwa masalah Keselamatan dan Kesahatan Kerja masih sangat memprihatinkan. Terbukti dengan masih maraknya kasus kecelakaan kerja dan kesehatan akibat tempat kerja yang menimpa para pekerja.

Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan SH mengatakan ” tujuan dari aksi ini adalah meminta agar pemerintah dapat bertindak tegas untuk memaksa pengusaha agar melaksanakan K3 dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi buruh yang mengalami kecelakaan kerja dan sakit karena bekerja serta khususnya meningkatkan kesejahteraan buruh.

Baca juga:  SUDAH 2 TAHUN GUGATAN 80 PEKERJA PT MUARATOYU SUBUR LESTARI DITELANTARKAN

Perwakilan buruh diterima oleh Herman Bagus Sulaksono Kasubdirektorat Pengawasan Norma Keselamatan dan kesehatan kerja dan lainnya. Herman mengatakan bahwa memang ada kendala dalam UU No 7/1970 Tentang K3 hanya bersifat preventif oleh karena itu Kementerian telah berupaya untuk terus meningkatkan profesionalisme dari Pengawas. Selain itu terus mendorong pihak yang berada di perusahaan untuk menjadi pengawas dalam Forum P2K3, baik perusahaan maupun khusunya SP/SB.

Shanto/Editor