(SPNEWS) Mojokerto, bertempat di Hotel Royal Trawas pada (17-18/1/2023) Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Gresik mengadakan Bimbingan Teknis tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini diikuti oleh 28 perwakilan dari setiap PSP SPN yang ada di Kabupaten Gresik dan dihadiri pula oleh perangkat DPC SPN dan Ketua serta pengurus DPD SPN Jawa Timur.

Dalam sambutannya Ketua DPC SPN Kabupaten Gresik Ali Rodhi, S.H menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Ketua PSP se Kabupaten Gresik dengan komitmen yang kuat dan swadaya anggota maka bimbingan teknis PKB dapat dilaksanakan.

“Dengan terbentuknya PKB hubungan industrial tidak menjadi kendala termasuk mengenai hak-hak normatif. Dan berharap agar pengurus di tingkat PSP SPN mampu mensejahterakan anggota dan keluarganya melalui PKB”, ungkap Ali Rodhi.

Baca juga:  ALIANSI BURUH SERUKAN STOP KRIMINALISASI BURUH PADA KASUS PT GNI

Adi Pramana, S.H selaku perwakilan dari DPD SPN Jawa Timur dalam sambutanya mangapresiasi acara pendidikan inni dan menyampaikan bahwa serikat pekerja di perusahaan harus kuat dalam berunding dan harus ada kesepakatan serta segera membuat PKB.

Kemudian setelah sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto, S.H yang menjadi narasumber.

D/Editor