Puluhan bekas karyawan Rumah Sakit (RS) Aria Satria Medika l, Pamulang mengadukan nasibnya kepada DPRD

(SPN News) Tangerang, (6/6/2018) Puluhan karyawan bekas karyawan RS Aria Satria Medika mengadukan masalah pesangon dan upah yang belum juga cair kepada DPRD Kota Tangsel, Serpong. Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, Anggota Komisi II Abdul Rasyid, dan Ketua Komisi IV Sukarya.

Perwakilan karyawan RS Sentra Medika, Adilah Rahmat menuturkan awal pemecatan tersebut. Dia mengatakan, bahwa PHK massal itu terjadi pada awal Mei tahun ini, dimana setelah ada susunan menejemen baru di perusahaan itu. Pada tahap awal ada 10 karyawan, dilanjut sampai tahap akhir hingga berjumlah sebanyak 59 karyawan yang di-PHK.

“Surat yang saya terima, dengan nomor surat 67/RS.ASM/SDM/V/2018. Bahwa saya diberhentikan begitu saja, dengan alasan efisiensi perusahaan dalam upaya untuk menekan biaya operasional. Dan tidak hanya saya, menyusul puluhan karyawan lain pun sama, mereka di-PHK dengan alasan yang sama,” ungkapnya.

Baca juga:  PERAN SERTA BKKBN UNTUK PEKERJA PEREMPUAN

Rahmat mengungkapkan, ada kejanggalan terkait pemecatan itu. Jika alasan efisiensi, maka kenapa justru ada penambahan karyawan di waktu yang bersamaan juga.

“Alasan mereka itu efisiensi, tetapi ada sekuriti yang pada 26 Mei di-PHK, tapi pada hari itu juga rupanya sudah ada penggantinya. Kalau efisiensi kenapa masih membuka lowongan kerja untuk karyawan baru,” tanya Rahmat.

Dia juga mengatakan, bahwa para mantan karyawan yang telah di PHK tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan soal pesangon yang mereka terima, bahkan gaji bulan in pun belum diterima.

“Kedatangan kami ke sini yaitu, ingin meminta tolong kepada bapak dewan, agar tuntutan kami difasilitasi. Yaitu soal pesangon kami yang tidak ada kejelasan. Padahal kami yang di-PHK ini karyawan tetap. Dan juga asuransi ketangakerjaan kami yang tidak jelas pula, tidak bisa kami cairkan. Saya mendapat informasi valid, kalau asuransi ketangakerjaan kami itu beberapa bulan terakhir tidak dibayarkan,” jelasnya.

Bahkan Rahmat mengatakan, dalam waktu dekat para mantan karyawan yang di PHK itu akan menggelar aksi di depan rumah sakit. “Teman-teman sudah sepakat, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi untuk memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya.

Baca juga:  ATURAN BARU BANTUAN SUBSIDI UPAH

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengaku cukup prihatin dengan apa yang dirasakan oleh para mantan karyawan rumah sakit itu. “Kami cukup prihatin atas kejadian ini, dan dengan ada penjelasan dan bukti-bukti yang telah disampaikan tadi, maka kami akan perjuangkan apa yang memang menjadi hak mereka,” janji Ramlie.

Kendati demikian, Ramlie mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel serta pihak menejemen rumah sakit untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

“Semua pihak tentu harus kami panggil, agar rekomendasi yang kami keluarkan nanti, rekomendasi yang seadil-adilnya. Berdasarkan fakta dan data yang ada. Dan dalam waktu dekat hearing ini akan kami lakukan lagi dengan pihak-pihak lain yang terkait,” pungkasnya.

Shanto dikutip dari Tangselpos.com/Editor