Ilustrasi Unjuk Rasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan Polri tidak akan memberi izin kerumunan di tengah pandemik Covid-19

(SPNEWS) Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan Polri tidak akan memberi izin kerumunan di tengah pandemik Covid-19. Sebab, jutaan buruh berencana menggelar aksi sebagai protes lantaran pemerintah bersama DPR hendak mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

“Sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan demo. Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk unjuk rasa atau pun kegiatan keramaian,” kata Yusri di Jakarta, (3/10/2020).

Menurut Yusri, situasi pandemik COVID-19 di ibu kota masih mengkhawatirkan. Data Satgas Penanganan Pandemik COVID-19 per Sabtu (3/10/2020) menunjukkan, dari 3.540 kasus positif terbaru, sekitar 1.253 berasal dari kasus di DKI Jakarta.

Baca juga:  SPN TOLAK REVISI UU NO 13/2003

“Ini masa PSBB, COVID-19 di Jakarta cukup tinggi, seribu per hari, jangan buat klaster baru,” tambah Yusri.

SN 09/Editor