Gambar Ilustrasi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya merilis Kartu Pra Kerja

(SPN News) Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya merilis Kartu Pra Kerja. Melalui kanal Youtube resmi Kemenko Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memperkenalkan Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).

“Jadi pertama kartu pra kerja ini memang disiapkan baik secara online maupun offline. Khusus yang offline tahap awal itu di 3 kota yaitu di Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara dan Surabaya jadi ini yang offline yang online sudah bisa national wide,” kata Airlangga dalam video conferencenya di Jakarta, (20/3/2020).

Airlangga menuturkan, Kartu Pra kerja diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online) yang dapat dipilih sesuai minat mereka masing-masing.

Baca juga:  SPN KABUPATEN MOROWALI TUNTUT PERBAIKAN KESEJAHTERAAN

“Kartu Pra Kerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling),” katanya.

Melalui Kartu Pra Kerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.

Program ini berjalan sesuai janji Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi jumlah pengangguran. Saat ini, dari sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang menganggur, ada sejumlah 3,7 juta yang berusia 18-24 tahun.

Pengangguran muda ini sebanyak 64 persen tinggal di perkotaan, 78 persen berpendidikan SMA ke atas. Masalah terbesar yakni sekitar 90 persen dari mereka tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikasi.

Baca juga:  PENGURUS BARU PSP SPN PT KUSUMA SANDANG MEKARJAYA

Untuk tahun anggaran 2020, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk sekitar 2 (dua) juta penerima manfaat program Kartu Pra Kerja, sehingga ke depannya kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan.

Kartu Pra Kerja pun akan mendorong lembaga pelatihan dan dunia usaha untuk saling bekerja sama, sehingga lulusan lembaga pelatihan menjadi lebih mudah memperoleh pekerjaan.

SN 09/Editor