Sudah dua bulan upah dicicil dua kali yang kemudian memicu pekerja PT Kantingan Timber Celebes (KTC) Makasar menggelar mogok kerja

(SPN News) Makassar, seluruh karyawan PT Kantingan Timber Celebes (KTC) Makassar menggelar aksi kogok kerja lantaran hak mereka dikebiri oleh pihak perusahaan dengan mengeluarkan kebijakan pembayaran gaji dicicil dua kali. Sistem pembayaran gaji yang dicicil dua kali diketahui berlangsung sejak dua bulan lalu membuat para karyawan melakukan aksi protes dengan menggelar aksi mogok kerja beberapa hari belakangan ini. Mereka pun mengancam aksi mogok kerja akan berlangsung hingga tuntutan mereka terpenuhi oleh pihak perusahaan.

“Baru dua bulan, sejak Juli kemarin. Kami tidak terima gaji itu dibayar 50:50 (cicil dua kali), bentuk penolakan itu yah mogok kerja. Setelah negosiasi, keputusan perusahaan, 50% dibayar tanggal 5 September yang sebelumnya tanggal 10 September, dan 50% lagi tanggal 14 September yang sebelumnya dijadwalkan minggu ketiga bulan ini, tapi kita masih belum terima itu,” pungkas salah satu karyawan PT KTC, Justam (04/09/2018).

Baca juga:  SAAT INI 239.788 PEKERJA DI KABUPATEN TANGERANG BERUBAH MENJADI PENGANGGURAN

Justam menyebutkan, alasan perusahaan melakukan pembayaran gaji pegawai selama dua kali lantaran mengalami defisit keuangan. Akan tetapi, dia berharap agar bulan ini pembayaran gaji karyawan bisa langsung 100%.

“Alasannya katanya, perusahaan mengalami krisis keuangan. Kan perjanjian kerja itu setiap tanggal 25, tapi tidak tahu kenapa siklus perusahaan berubah, selalu mengalami krisis keuangan, saya tidak tahu bagaimana jelasnya berdampak pada gaji molor. Kadang terlambat sampai tanggal 30, 31, bahkan sampai tanggal 1,” ungkapnya.

Shanto dikutip dari Sindonews.com/Editor