Koordinator ALTAR menyampaikan berbagai keluhan, diantaranya kekurangan ruang Intensive Care Unit (ICU) bagi pasien Rumah Sakit untuk peserta BPJS Kesehatan, Jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

(SPN News) Tangerang, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) melakukan hearing dengan pihak BPJS Kesehatan KC Tigaraksa pada Selasa (04/09/2018). Pertemuan diadakan di Kantor BPJS Kesehatan Tigaraksa, tepatnya di Jalan Pemda Tigaraksa No 89, Sukamulya, Cikupa, Bojong, Sukamulya, Cikupa, Tangerang.

Dalam pertemuannya dengan Pihak BPJS Kesehatan, Koordinator ALTAR menyampaikan berbagai keluhan, diantaranya kekurangan ruang Intensive Care Unit (ICU) bagi pasien Rumah Sakit untuk peserta BPJS Kesehatan, Jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga:  PERINGATAN MAY DAY DI PT IWIP RICUH

BPJS Kesehatan meminta kerjasama dari SP/SB terkait evaluasi pelayanan dan pengawasan bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Sangat setuju, apabila SP/SB mau peduli mengawasi kebijakan dan pelayanan BPJS Kesehatan. Agar lebih baik, khususnya kepada kaum pekerja” Ungkap Endang Sumantri mengapresiasi pertemuan yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan KC Tigaraksa.

Tindak lanjut dari pertemuan ini, Endang mengharapkan pihak BPJS Kesehatan agar dalam pelayanan serta kinerjanya terus lebih baik. Mudah berkoordinasi apabila ada sesuatu hal yang bersipat urgent dalam menangani peserta BPJS Kesehatan.

Abdul Munir/Editor

Baca juga:  UPAH LAYAK ANTARA MIMPI DAN HARAPAN