​Setelah sebelumnya melakukan PHK kepada ribuan pekerjanya, PT Indeferro malah melakukan perekrutan pekerja baru.

(SPN News) Cilegon, belum hilang kabar soal pemecatan yang dilakukan PT Indoferro kepada ribuan karyawannya, kini perusahaan yang membidangi pengolahan dan pemurnian nikel ini malah melakukan perekrutan kembali kepada karyawan baru. Adanya  informasi penerimaan kayawan baru di perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu, sudah sampai ke telinga eks karyawan PT Indoferro yang menjadi korban PHK.

Dalam penerimaan karyawan baru di PT Indoferro, eks karyawan berharap managemen memprioritaskan karyawan lama yang sebelumnya di PHK akibat adanya kebijakan pemerintah tentang Relaksasi Ekspor Konsentra dan Mineral Mentah Kadar Rendah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 tahun 2017 dan Nomor 6 tahun 2017.

Baca juga:  DI BALIK RELOKASI PT BINA BUSANA INTERNUSA

“Jika ada perekrutan seharusnya yang lebih di utamakan itu eks karyawan, karena sudah ada perjanjian yang teruang pada surat kesepakatan bersama,” kata salah satu eks karyawan PT Indoferro yang enggan namanya disebutkan.

Maka dengan itu lanjut sumber, ia berharap kepada PT Indoferro lebih memprioritaskan karyawan lama yang telah di PHK supaya dipekerjakan kembali.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Bukhori, mengaku sudah mengetahui adanya penerimaan karyawan baru di PT Indoferro. Dia mengatakan, perusahaan yang sempat tutup itu rencananya akan merekrut karyawan baru sekitar 50 orang.

“Surat pemberitahuan tentang penerimaan karyawan baru memang sudah disampaikan ke kita, namun tepatnya kapan dilaksanakannya rekrutmen saya belum tahu,” tandasnya.
Terkait adanya permintaan eks karyawan yang di PHK agar dipekerjakan kembali di PT Indoferro, Bukhori mengaku akan memanggil managemen perusahaan.

“Nanti kita akan coba panggil manajemennya. Harapannya sih karyawan lama yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PT Indoferro, David Cornelius, saat di konfirmasi membenarkan adanya perekrutan tenaga kerja baru yang dilakukan perusahaan dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 80 orang.

Baca juga:  Tendangan, Praktik Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender dalam Pembuatan Fesyen Kekinian

“Sampai saat ini berkas sudah lebih dari 1.000 lamaran yang diterima. Sebagian besar kita memprioritaskan karyawan lokal sebanyak 50 karyawan untuk kebutuhan pada bulan Januari dan 30 karyawan pada bulan Februari 2018,” katanya.

Saat disinggung terkait surat perjanjian bersama antara perusahaan dengan karyawan yang sebelumnya, David mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkerjakan kembali eks karyawan tetapi berdasarkan kebutuhan dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

“Perusahaan akan melakukan perekrutan karyawan lama namun bedasarkan kebutuhan dan persaratan yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Dalam perjanjian sudah tertuang bunyi persyaratannya,” ungkapnya.

Shanto dikutip dari TitikNol.com/Editor