Management dan serikat pekerja/serikat buruh PT PWI 2 mengadakan konferensi pers terkait kasus calo tenaga kerja yang viral di media on-line.

(SPN News) Serang, pada (10/03/2020) bertempat di ruang meeting PT Parkland World Indonesia plant 2, HRD PT PWI 2 mengadakan konferensi pers yang dihadiri oleh sekitar delapan media yang ada di Kabupaten Serang. Konfrensi pers ini dilakukan untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media digital beberapa waktu yang lalu terkait calo tenaga kerja. Konferensi pers ini dihadiri oleh Dida Juanda selaku HRD PT PWI 2, H. Karso selaku tokoh masyarakat desa Julang, serta pimpinan serikat pekerja yang ada di PT PWI 2 termasuk Syarifuddin selaku Ketua PSP SPN PT PWI 2.

Baca juga:  SIDANG PERTAMA GUGATAN KONTRAK DI PT SUN DONG IL PLASTIK

Dida Juanda selaku HRD PT PWI 2 menyatakan bahwa tidak benar adanya perekrutan karyawan dengan adanya fee atau dengan kata lain dengan melalui calo tenaga kerja yang meminta imbalan uang. Bahkan aturan ini sudah tercantum dalam PKB PT PWI 2 pasal 26 ayat 6 huruf N.

Syarifuddin yang merupakan ketua PSP SPN PT PWI 2 juga menyampaikan terkait adanya berita di salah satu surat kabar online yang menampilkan seseorang yang memakai atribut SPN yang diduga merupakan salah satu calo tenaga kerja masih dalam penyelidikan. Namun melalui surat keputusan organisasi nomor 001/PSP-SPN/PWI2/SRG/III/2020 menyatakan bahwa N yang diduga melakukan praktik percaloan tenaga kerja di non aktifkan sebagai pengurus PSP SPN PT PWI 2.

Baca juga:  PERSIDANGAN KRIMINALISASI BURUH yang MENGURAS KESABARAN

“Alhamdulillah konferensi pers berjalan dengan lancar, kami juga tetap berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini dengan bekerja sama dengan management PT PWI 2, Koordinasi dengan disnaker kabupaten Serang dan Provinsi Banten, serta ke Polres Serang dan Polda Banten agar kasus ini segera terungkap. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya kawan kawan yang sudah memberikan support.” Ujar Syarifuddin melalui pesan WhatsApp usai konferensi pers.

SN 02/Editor