Diantara yang diamankan terdapat TKA yang menjadi tukang batu

(SPN News) Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak mengamankan 53 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dari berbagai negara. Puluhan TKA tersebut diamankan selama satu semester 2018. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto mengatakan mayoritas TKA yang diamankan berasal dari Tiongkok dengan jumlah 41 orang.

“Selain Tiongkok, ada 4 WN India, 2 WN Taiwan, 2 WN Malaysia, 2 WN Amerika Serikat, 1 WN Bangladesh dan 1 WN Belanda,” kata Romi di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, (10/9/2018).

Salah satu tenaga kerja asal Tiongkok yang diamankan berinisial LM. Tenaga kerja asal Tiongkok tersebut diketahui bekerja di PT HAI di kawasan Margomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

“Yang bersangkutan kami amankan karena izin visa yang dimiliki adalah untuk wisata,” jelas Romi.

Baca juga:  PEKERJAKAN TKA ILEGAL, PT SAN HAI PLASTIK TERANCAM DITUTUP

Bahkan, Romi juga menjelaskan pihaknya mendapati salah satu tenaga kerja asal Bangladesh, bekerja sebagai tukang batu di Kabupaten Tuban.

“Yang boleh tinggal di Indonesia adalah TKA yang bermanfaat. Yang buat kita pusing, ya kita usir,” ungkap Romi.

Romi menegaskan pihaknya selama ini sudah menerapkan dua sanksi bagi tenaga kerja asing di tanah air yang diketahui melanggar. Pertama, dipulangkan ke negara asal. Kedua, diajukan ke pengadilan.

“Selain penegakan hukum, kami juga lakukan pengembangan,” tegas Romi.

Data Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menyebutkan jumlah tenaga kerja asing di Jawa Timur cukup banyak. Dengan rincian 1.590 izin tinggal (wisata dan keluarga), 1.064 izin tinggal sementara, 42 izin tetap dan 305 negara asing yang bekerja di lepas pantai (Offshore).

Baca juga:  MENCARI PENYELESAIAN KASUS PT LIEBRA PERMANA

Sementara itu, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan keberadaan tenaga kerja asing yang ada di Jawa Timur. Sebab pihaknya sudah menyiapkan tim pengawas.

“Kami sudab siapkan tim pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur di setiap kecamatan,” ujar Romi.

Menurut Romi, semua tenaga asing yang ada di Jatim sudah terdata di imigrasi. Mereka datang sesuai dengan izin visa. Selain itu, Romi juga memastikan, bahwa semua tenaga kerja asing yang ada di Jawa Timur sudah terdeteksi. Salah satunya melalui barcode. Bahkan imigrasi berencana membuat chip bagi TKA yang datang.

“Lewat chip kami akan tahu kemana saja para TKA selama di sini. Saya kira itu penting demi kebaikan kita bersama,” pungkas Romi.

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor