K3 tidak hanya diterapkan di tempat kerja, tetapi dapat juga diterapkan di rumah

(SPN News) Jakarta, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sebenarnya sudah tertera dalam regulasi yang dimiliki oleh Indonesia, tetapi masih terdengar asing ditelinga masyarakat. Menurut ILO K3 adalah ilmu multidisiplin dari ilmu kesehatan masyarakat yang berfokus pada pencegahan bahaya mengenai keselamatan dan kesehatan yang ada di tempat kerja. K3 dapat memenuhi hak keselamatan dan kesehatan yang kita perlukan saat bekerja, tetapi apa K3 hanya dapat diimplementasikan di tempat kerja saja?

Walaupun ilmu K3 berfokus pada tempat kerja, pada dasarnya K3 dapat diimplementasikan dimana pun karena K3 memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya bahaya tehadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dengan mengaplikasikan ilmu K3 pada kegiatan sehari hari di rumah, kita dapat menjadi lebih berhati hati dan teratur dalam beraktivitas. Hal tersebut lah yang dapat membuat kita tetap dalam keadaan selamat dan sehat di dalam rumah.

Banyak data mengenai bahaya dan risiko di rumah. Menurut Komnas Perempuan Indonesia, terungkap bahwa terdapat 259.150 kasus kekerasan atas perempuan sepanjang tahun 2016, yang dihimpun dari data di Pengadilan Agama dan yang ditangani lembaga mitra pengadaan layanan di Indonesia hal ini termasuk kedalam KDRT. Irawati Pratignyo, Managing Director Media mengatakan kepada Nielsen Indonesia bahwa Penduduk Indonesia dari semua tingkat penghasilan senang sekali menonton TV dan hampir semua, atau 95%, rumah tangga kelas menengah punya televisi, mereka rata-rata menghabiskan waktu 4,5 jam setiap harinya untuk menonton televisi pada 2011.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPD SPN BANTEN KE DPP SPN

Dalam ilmu K3, bahaya terbagi menjadi 5 yaitu bahaya fisik seperti teriris pisau atau luka bakar akibat percikan minyak saat memasak, bahaya biologis dengan contoh hewan pengerat atau iritasi karena kutu air, bahaya kimia seperti pembersih lantai atau karbol, bahaya ergonomik seperti berbaring terlalu lama sembari menggunakan ponsel, mengangkat galon atau postur tubuh yang salah saat mencuci piring dan ada bahaya psikososial seperi KDRT.

Dengan banyaknya bahaya yang berada di rumah, kita dapat mengurangi risikonya dengan mengimplementasikan hierarki pengendalian bahaya di aktivitas sehari-hari kita. Hierarki pengendalian bahaya terdiri dari eliminasi, substitusi, perancangan, administrasi dan alat pelindung diri. Tidak semua hierarki pengendalian bahaya dapat kita gunakan untuk mengurangi risiko di dalam rumah. Kita dapat menggunakan eliminasi yaitu menghilangkan bahaya, substitusi yang berarti mengganti suatu bahan dengan bahan yang lebih rendah risikonya dan kontrol administratif yaitu memasang tanda tanda keselamatan. Contohnya adalah kita dapat mensubstitusi kebiasaan membaca sembari berbaring dengan membanca sembari duduk, juga dapat melakukan kontrol administratif dengan memasang poster-poster pengingat seperti melakuakan istirahat setelah membaca selama dua jam.

Baca juga:  SANKSI PIDANA PERBURUHAN TANGGUNG JAWAB SIAPA???

Tentu dengan pengaplikasian ilmu K3 pada aktivitas sehari-hari, kita dapat mengurangi risiko dari bahaya yang ada di rumah. Tetapi hal tersebut harus dilakukan secara konsisten, karena hal kecil yang dilakukan terus menerus dampaknya akan lebih efektif dibandingkan hal yang besar tapi hanya dilakukan sekali.

Shanto dikutip dari Depok.pos/Editor