Upah dan jaminan sosial sudah 4 bulan tidak dibayarkan oleh perusahaan

(SPN News) Bekasi, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa pekerja PT Selaras Kausa Busana (SKB) ditinggal kabur oleh pemiliknya dan tutup pabrik yang pada akhirnya berimbas kepada terbengkalainya hak-hak pekerja. Banyak kewajiban perusahaan yang akhirnya tidak jelas pembayarannya seperti kekurangan upah akibat penangguhan upah, pembayaran upah, pesangon dan jaminan sosial.

“PSP SPN PT SKB sejauh ini sudah melakukan pemberkasan untuk selanjutnya memproses kasus perselisihan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial, selain itu ada surat perintah dari Kemnaker yang memerintah kepada Pengawas Disnaker untuk melakukan investigasi kepada PT SKB. Kondisi yang dialami pekerja PT SKB sangat memprihatinkan, disaat mereka ditinggal kabur oleh pengusaha mereka pun diabaikan oleh negara, mereka yang saat ini sakit tidak dapat memperoleh pengobatan karena iuran BPJS Kesehatan mereka sudah tidak dibayarkan oleh perusahaan. DPP SPN akan terus mendukung upaya PSP SPN PT SKB dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya” ungkap Ketua Umum SPN Djoko Heriyono.

Baca juga:  PEMBENTUKAN PANITIA KONFERTA PSP SPN PT PANAMTEX

Shanto/Editor