(SPNews) Pekalongan, 12 Mei 2016 sebanyak 115 orang massa aksi PSP SPN PT Dutatex melakukan long march sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang terkesan tidak serius untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dilakukan oleh management PT Dutatex Kabupaten Pekalongan. Aksi ini dipimpin oleh Ketua PSP SPN PT Dutatex sekaligus Korlap yaitu Zakaria dengan penanggung jawab ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di lapangan Pacar Tirto kemudian melakukan long march menuju traffic light Pacar Tirto sampai traffic light Pekuncen Wiradesa yang kurang lebih berjarak 5 Km. Long March ini bertema “BADUT JANGAN MENJADI PENEGAK HUKUM KETENAGAKERJAAN”. Dalam long march ini dilakukan juga aksi teatrikal Badut bertemu Pengusaha nakal dan tidak berani menindak pelanggaran penguasa tersebut padahal badut punya wewenang, ini berarti pemerintah tidak dianggap oleh pengusaha, ada apakah gerangan?. Apa yang dilakukan oleh PSP SPN PT Dutatex ini sebagai pesan kepada pemerintah agar berani menindak tegas pengusaha yang melanggar hukum ketenagakerjaan khususnya dalam hal ini PT Dutatex yang telah melakukan PHK sepihak, upah di bawah UMK, belum diikutsertakannya pekerja dalam program BPJS Kesehatan, belum adanya kejelasan pekerja yang dirumahkan dan adanya intimidasi dalam kebebasan berserikat.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA MENGANCAM KEBERLANGSUNGAN HUTAN

Aksi ini sempat membuat tersendat arus lalu lintas sepanjang pantura Pekalongan, Ali Sholeh mengatakan “suara kami agar selalu dicermati dan ditindaklanjuti secara nyata agar nasib buruh jangan dianggap remeh, kalau aksi ini tidak direspon maka dalam waktu dekat kami akan mengerahkan seluruh anggota SPN Kabupaten Pekalongan untuk ikut aksi solidaritas yang lebih besar”. 

Mas’ud/Coed