(SPN News) Jakarta. 12 Mei 2016 DPC SPN Jakarta Utara mengadakan diskusi informal untuk menindaklanjuti hasil pelatihan Paralegal, bertempat di kantor DPC SPN Jakarta Utara Serayu Raya No 25 RT001/RW 01 Kelurahan Samper Barat Celincing Jakarta Utara, dihadiri oleh Pengurus PSP SPN se-Jakarta Utara yang pernah mengikuti Pelatihan Dasar dan Lanjutan Pendidikan Paralegal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengasah kemampuan atas pendidikan yang telah di dapatkan sebelumnya. Kegiatan kali ini bekerja sama dengan LBH Jakarta yang diwakili oleh bung Wildan Fauzi SH sebagai Narasumber.

Baca juga:  HARIAN LEPAS PT LONDON SUMATERA MENOLAK PHK DAN MINTA KEJELASAN POTONGAN IURAN BPJS

Acara dimulai pukul 11.00 WIB, Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau dalam sambutannya menyampaikan “kegiatan ini dilakukan untuk memperdalam apa yang telah para peserta dapatkan sebelumnya dalam pelatihan dasar dan lanjutan paralegal di Bogor, dan mengharapkan agar para peserta mempunyai kemampuan untuk mengadvokasi dirinya sendiri dan anggota PSP SPN yang ada di perusahaan masing-masing apabila ada permasalahan berkaitan dengan hubungan industrial”. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diisi oleh narasumber dan langsung melakukan diskusi dengan peserta mengenai Tata Cara Beracara. Para peserta diminta usulan dan masukannya dan selanjutnya dibuat mapping untuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan Pelatihan Paralegal. Akhirnya disepakati bahwa Pelatihan Paralegal ini akan dilanjutkan setiap tanggal /bulannya.

Baca juga:  KONSOLIDASI SPN JAWA BARAT DAN DPP SPN

Saudari Aty/Ngatini dari PSP SPN PT Misung mengatakan ” sangat senang dengan kegiatan seperti ini karena selain dapat Beracara juga mendapatkan bimbingan teknis tentang Paralegal sehingga dapat memahami akan pentingnya pelatihan ini untuk bidang advokasi yang ada di PSP”. Acara pelatihan ini ditutup pukul 14.30 WIB dan akan ditindaklanjuti setiap tanggal 1/bulannya.

Aki Mansyur/Coed