Team kajian membahas tentang pasal yang terkait dengan Tenaga Kerja Asing

(SPN News) Jakarta, bertempat di Kantor DPP SPN dilakukan rapat team kajian UU No 13/2003. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat team sebelumnya dalam rangka merumuskan pokok -pokok pemikiran SPN dalam rangka memperbaiki UU No 13/2003.

Dalam rapat ini bahasan team mengerucut pada empat topik yaitu : Tenaga Kerja Asing, Pesangon, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Pengupahan. Selain itu dilakukan penajaman pemahaman UU yang berkaitan dengan UU No 13/2003 yaitu : UU No 40/2004 tentang SJSN, UU No 21/2000 dan UU No 2/2004. Ada pun yang menjadi fokus pembahasana adalah tentang Tenaga Kerja Asing.

Baca juga:  RAKERTA I PSP SPN PT PARKLAND WORLD INDONESIA I

SN 09/Editor