Aliansi Buruh Subang (ABS) termasuk SPN di dalamnya melakukan aksi menolak revisi UU No 13/2003

(SPN News) Subang, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Subang pada (8/8/2019) untuk menolak revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

ABS yang terdiri dari SPN, FSPMI, KASBI, SPG Youtex dan SPMKB melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan santernya keinginan pemerintah dan pengusaha untuk merevisi UU No 13/2003. Namun sayang, aksi ratusan buruh ini tidak dapat menemui Bupati karena sedang tidak ada di tempat. Dan rencananya ABS akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di waktu yang akan datang.

Baca juga:  GURU HONORER MENOLAK MASA KERJA PPPK 2021 DINOLKAN

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor