(SPN News) Tangerang, Tanggal 13 Mei 2016 PSP SPN PT Acryl Textile Mills (ACTEM) bertempat di ruang Education Hall PT Actem jalan Moch Toha Pasar Baru Tangerang, mengadakan bedah/pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Actem yang akan habis masa berlakunya bulan Juli 2016 ini sebagai bekal/acuan untuk melakukan pembahasan PKB yang baru. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pengurus PSP SPN PT Actem dan mengundang Ketua bidang Advokasi DPP SPN Djoko Heriyono sebagai narasumber.

Acara dimulai pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PSP SPN PT Actem Nur Ikhsan. Dalam sambutannya Ikhsan mengharapkan masukan dan koreksi terhadap PKB yang ada dari narasumber sebagai bekal dalam pembahasan PKB yang akan datang. Kemudian acara langsung dilanjutkan dengan pembahasan PKB yang lama oleh narasumber, dalam kajiannya narasumber menyatakan bahwa PKB yang ada sudah bagus dan tidak ada masalah, rencana kedepannya PSP PT Actem dalam kerangka PKB yang baru akan memasukkan Program BPJS Kesehatan karena sebelumnya di PKB yang masih berlaku Program Kesehatannya menggunakan asuransi yang di jamin penuh oleh perusahaan selain itu akan diatur juga ketentuan tentang Program Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  ALPAR SERUKAN HENTIKAN KRIMINALISASI BURUH SPN DI PT WIKA BETON

Bung Nur Ikhsan mengatakan “sengaja mengundang Djoko agar bisa mendapatkan masukan-masukan demi mendapatkan PKB yang lebih baik dan optimal”. Acara bedah PKB ini ditutup pukul 16.00 WIB.

Shanto/Coed