Gambar Ilustrasi

Sektor pariwisata dan perhotelan terdampak paling parah dari pandeni corona

(SPN News) Yogyakarta, Pandemi Corona berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ribuan orang kehilangan pekerjaan akibat pagebluk korona ini. Mereka terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan sementara.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ Ariyanto Wibowo menjelaskan, sebanyak 14.529 pekerja di DIJ kena PHK maupun dirumahkan untuk sementara waktu. Ini menyusul dampak wabah Covid-19.

Ariyanto menjelaskan, dari total yang ada 14.055 di antaranya pekerja formal dan 474 lainnya pekerja informal. Angka itu didapatkan dari perusahaan yang telah melakukan PHK maupun merumahkan pekerja. “Data pekerja yang mendapatkan PHK atau dirumahkan, perusahaan melapor ke dinas,” ungkap Ariyanto kemarin (6/4).

Baca juga:  DPC SPN KABUPATEN PURWAKARTA MENOLAK UPAH PADAT KARYA

Menurutnya, alasan adanya PHK maupun merumahkan pekerja adalah karena perusahaan bersangkutan terdampak wabah korona. Dari data, Ariyanto memperkirakan pekerja yang terkena imbas didominasi dari sektor perhotelan. Mengingat pengunjung hotel yang berkurang, sehingga membuat perusahaan harus mengurangi biaya operasional. Hanya saja, pemilahan data belum dilakukan secara mendetail.

Dikatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan data pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan ke Kemenaker RI. Nantinya dari Kemenaker akan melakukan proses verifikasi pekerja mana saja yang bisa diikutsertakan dalam program kartu prakerja. Saat ini pihaknya telah mengirimkan data riil di lapangan ke Kemnaker. “Hanya saja untuk siapa saja yang berkesempatan mendapatkan kartu pekerja, akan diverifikasi oleh tim dari Kemnaker,” tambahnya.

Baca juga:  PEKERJA PT BIRAWA SINAR KONTRUKSI ALAMI KECELAKAAN KERJA

SN 09/Editor