(SPN News) Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) mengutuk keras terhadap tindakan para Predator terhadap anak-anak perempuan dibawah umur dan bagi para pelaku harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. DPP SPN meminta aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan dan Pengadilan untuk menghukum seberat-beratnya.

Saat ini Indonesia sedang darurat para predator anak dibawah umur, untuk itu DPP SPN menghimbau agar Komite Perempuan SPN di seluruh daerah berperan aktif untuk bekerjasama dengan lembaga terkait baik pemerintah maupun non pemerintah untuk melakukan penyuluhan terhadap bahaya para predator anak di bawah umur. Kaum pekerja/buruh banyak yang harus bekerja sehingga terpaksa meninggalkan anak-anaknya tanpa adanya pengawasan dari pengasuh karena ketidak mampuan pekerja/buruh untuk membayar jasa pengasuh, karena itu sangat mungkin anak-anak buruh menjadi sasaran dari para predator ini, maka sangat relevan kalau SP/SB menuntut hukuman maksiimal bagi para predator ini.

Baca juga:  PJ GUBERNUR JABAR DABLEK, ACUHKAN TUNTUTAN REVISI UMK 2024

Iwan K/Coed