Perlindungan keadilan gender dapat diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

(SPNEWS) Subang, (30 Oktober 2021) bertempat di Hotel Nalendra Plaza Subang dilaksanakannya WORKSHOP STRATEGI NEGOSIASI dengan tema “Perlindungan Perempuan dalam Perwujudan Keadilan Gender dan Penghapusan Kekerasan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja.

Tujuan dari pelatihan ini membangun keadilan Gender dalam Organisasi memberikan pengetahuan tentang hak-hak pekerja perempuan dan memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi team monitoring bersama lewat Perjanjian Kerja Bersama

Pelatihan ini dihadiri oleh pengurus DPD SPN Jawa Barat dan pengurus DPC SPN Kabupaten Subang, sedangkan dari peserta dihadiri oleh perwakilan PSP SPN Pungkook, PSP SPN Taekwang, PSP SPN PT Sheba, dan PSP SPN Uwu Jump. Sedangka narasumber kali ini yaitu Izzah Inzlamiyah dan Ketua Komite Perempuan Nasional SPN Sumiyati.

Baca juga:  UPAH BURUH INDONESIA MAYORITAS MASIH DI BAWAH UPAH MINIMUM

Menurut Izzah dalam pemaparan materinya menyampaikan

“Investigasi lapangan serta isue-isue kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih sangat banyak contohnya seperti berteriak-teriak, memaki, dan memukul, oleh karena itu peranan serikat pekerja sangatlah penting.Maka dari itu segeralah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja terkait Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di dunia Kerja.

Sementara itu Ketua Komite Perempuan SPN Jawa Barat Riyanti berharap

“Semoga dengan diadakannya pelatihan ini para peserta dapat memahami tentang apa itu Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja dan tidak menganggap sepele untuk kasus-kasus yg terjadi di tempat kerja terkait hal itu, dan untuk pelatihan selanjutnya diharapkan pesertanya lebih banyak lagi”.

Baca juga:  PT SATRINDO UTAMA MAKMUR TUTUP DAN INGKAR JANJI TERHADAP PEKERJANYA

SN 17/Editor