Beramai-ramai pabrik-pabrik di Jabodetabek relokasi ke Jawa Tengah sejak tahun 2013 dan banyak investor baru dari luar mendirikan pabrik baru.

(SPN News) Jakarta, Provinsi Jawa Tengah menjadi primadona baru investasi di Indonesia, baik itu investor baru dari luar maupun relokasi dari provinsi lain. Upah yang masih murah menjadi daya tarik investor menanamkan modal di Jateng, terutama sektor padat karya. UMP di Jawa Tengah pada 2020 saja masih Rp. 1,7 Juta, kurang dari separuhnya UMK-UMK di Jawa Barat dan Banten.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai bulan Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Jakarta dan Tangerang, Provinsi Banten hijrah ke Jawa Tengah. Alasan utamanya upah minimum yang masih rendah sedangkan upah di Jakarta dan Banten makin tinggi termasuk sektor alas kaki. Firman mengatakan lebih lanjut bahwa konsekuensi relokasi pabrik dari Jakarta dan Banten adalah soal tenaga kerja. “Kalau relokasi itu tidak mungkin karyawannya ikut diboyong, “ katanya.

Baca juga:  PROGRAM KERJASAMA SPN DENGAN SETCA BBTK 2019

Ia mengilustrasikan satu pabrik alas kaki saja bisa mempekerjakan ratusan bahkan ada yang puluhan ribu pekerja. Upah di Banten memang tinggi, UMK di Tangerang saja pada 2019 mencapai 3,8 juta. Sedangkan sektoral bisa mencapai 4 juta untuk sektor alas kaki.

Jelas bahwa tujuan investasi tersebut tidak lain adalah semata-mata mencari keuntungan yang lebih besar. Selain daripada alasan lainnya yaitu para investor ini mencari wilayah baru yang cenderung kekuatan buruhnya relatif masih lemah. Sehingga mereka lebih leluasa lagi melipatgandakan keuntungannya.

Namun, sejalan dengan peningkatan investasi tersebut Jawa Tengah harus siap dengan segala konsekuensinya pula. Jelas untuk tingkat perekonomian secara umum kewilayahan akan meningkat dengan tersedianya lapangan pekerjaan dan interaksi sosial. Dimana kemudian Jawa Tengah menjadi tujuan kaum urban untuk mengadu nasib. Hal ini tentunya akan berimbas seperti yang terjadi di Jakarta atau pun di Banten.

Baca juga:  WORKSHOP PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN

SN 07/Editor