Gambar ilustrasi

Disnaker Kota Tangerang akan meminta klarifikasi tentang PHK 1.200 orang pekerja

(SPN News) Tangerang, PT Sulindafin telah meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menunda panggilan terhadap mereka. Diketahui, bahwa Disnaker Kota Tangerang akan meminta penjelasan perusahaan atas keputusannya yamg telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 1.200 orang pekerjanya

“Dari perusahaan enggak datang, minta diundur waktunya,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rakhmansyah (4/12/2019).

Sebelumnya, Rakhmansyah telah mengirim surat panggilan untuk manajemen PT Sulindafin atas PHK yang dinilai sepihak oleh aliansi buruh. Disnaker meminta PT Sulindafin menjelaskan informasi dan tuntutan yang diungkapkan aliansi buruh. Mereka menuntut agar 1.200 karyawan PT Sulindafin yang telah di-PHK dibatalkan dan motif penutupan PT Sulindafin diusut tuntas. Buruh meminta agar kembali dipekerjakan sebagai karyawan tetap dan buruh menilai kalau perusahaan menutup perusahaan hanya sebagai upaya untuk mengubah status pekerja dari karyawan tetap menjadi pekerjaan lepas harian.

Baca juga:  JANGAN TERGIUR JADI ART DI TURKI

SN 09/Editor