Gambar ilustrasi

1.200 orang buruh PT Sulindafin Kota Tangerang menolak PHK yang dilakukan perusahaan

(SPN News) Tangerang, DPRD Kota Tangerang berencana akan melakukan mediasi untuk mencari penyelesaian tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.200 orang yang dilakukan oleh PT Sulindafin Kota Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syahroji yang mengatakan, DPRD sudah memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk bisa duduk bersama memperjelas masalah PHK massal tersebut.

“Besok (Kamis, 5/12/2019) akan dipanggil dari perusahaan, suratnya sudah disampaikan,” ujar Syahroji (4/12/2019).

Dinas terkait yang ikut dipanggil dalam mediasi tersebut adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Tangerang. Mediasi rencananya akan dilakukan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang pukul 13.30 WIB.

Baca juga:  BURUH CILACAP UNJUK RASA TOLAK RUU CIPTA KERJA

SN 09/Editor